"Ini menurut keterangan dari saksi saudara Saprudin Nur Hendra yang melihat kejadian, sebelum korban ditemukan tewas, dirinya sempat melihat korban sedang ditagih utang oleh seorang depkolektor cicilan sepeda motor," kata Parlin.
Masih menurut Parlin, bahkan saat sebelum korban tewas, korban juga sempat membelikan kopi si depkolektor tersebut.
Kemudian saksi mendengar suara jatuh. setelah dilihat dan ternyata RA (korban).
Kondisi korban sangat mengenaskan, diduga jatuh dengan posisi kepala di bawah.
"Setelah dievakuasi korban luka parah di bagian kepala dan tangan dengan posisi saat itu tengkurap," kata Parlin.
Peristiwa tersebut langsung ditangani pihak kepolisian Polsek Bekasi Selatan serta penanganan lebih lanjut.
Sementara dari lokasi TKP, polisi menemukan dompet berisi KTP, 1 unit handphone, dan sebuah surat wasiat berisi utang.***