Dendam dan Tak Terima Ditegur saat Merokok, Remaja di Kabupaten Bekasi Bacok Satpam

- 11 Oktober 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi. Seorang satpam di Kabupaten Bekasi dibacok usai menegur seorang remaja agar tak merokok.
Ilustrasi. Seorang satpam di Kabupaten Bekasi dibacok usai menegur seorang remaja agar tak merokok. /Pixabay/geralt

Dia terjerat beberapa pasal, salah satunya Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Selain itu, dia juga menerima pasal lain yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x