PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akhirnya berhasil menangkap salah satu oknum pelaku pencemaran limbah ilegal ke Sungai Cilemahabang.
Hal tersebut setelah melalui pengawasan dan pengamatan pada beberapa waktu sebelumnya.
Namun, Pemkab Bekasi belum mengumumkannya pasalnya gelar perkara hukum belum selesai.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Dani Ramdan usai menghadiri Rakor PKK di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi pada Senin, 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Viral! Mantan Pegawai KPK Jualan Nasi Goreng di Bekasi, Novel Baswedan Turut Mampir
"Kita lakukan operasi tangkap tangan, ada satu oknum yang kita sudah proses hukum. Setelah gelar perkaranya selesai, akan diumumkan. Mudah-mudahan minggu-minggu ini," kata Dani Ramdan, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Bekaskab.go.id pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Dani Ramdan juga mengungkapkan hasil uji laboratorium air Sungai Cilemahabang baru bisa diambil pada Senin, 11 Oktober 2021 dari Bandung.
Walaupun sudah diketahui pelaku pencemaran, Menurut Dani Ramdan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap sungai Cilemahabang.