Bersyukur, Saat Ini Kabupaten Bekasi Berada Pada Level 2 Tingkat Kewaspadaan Covid-19

- 19 Oktober 2021, 16:05 WIB
Kini Kabupaten Bekasi turun jadi Level 2 PPKM dalam penanganan Covid-19 selama pandemi di Indonesia, begini lengkapnya.
Kini Kabupaten Bekasi turun jadi Level 2 PPKM dalam penanganan Covid-19 selama pandemi di Indonesia, begini lengkapnya. /Alissa Eckert, MS; Dan Higgins, MAM/CDC/Handout via REUTERS

PR BEKASI - Kabar gembira, sat ini Kabupaten Bekasi resmi dinyatakan berada pada PPKM Level 2 tingkat kewaspadaan terhadap Covid-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

PPKM diperpanjang selama 14 hari kedepan dari tanggal 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Baca Juga: Korelasi antara Waktu Skandal Diduga Kim Seon Ho dan Akhir 'Hometown Cha Cha Cha' 

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati bekasi Dani Ramdan pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Dani Ramdan menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada semua pihak di Kabupaten Bekasi yang telah bekerja keras bersama menangani pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT. Dan terimakasih untuk seluruh Kepala OPD, Camat, Kades/Lurah, para Kepala Puskesmas dan Rumah Sakit beserta segenap Nakes non Nakesnya," ungkap Dani Ramdan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pemkab Bekasi Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming PSG vs RB Leipzig, Pertandingan Perebutan Puncak Grup A

Selain itu Dani juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi dan jajaran Forkopimda.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x