"Sebenarnya objek (TPST Bantargebang) kan ada di tiga kelurahan itu Ciketing Udik,Cikiwul, Sumur Batu," kata Rahmat Effendi.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bekasi mengajukan tambah satu kelurahan lagi dalam penerima BLT atau Kompensasi atau biasa disebut warga uang Bau dari TPST Bantargebang.
Baca Juga: Bersyukur, Saat Ini Kabupaten Bekasi Berada Pada Level 2 Tingkat Kewaspadaan Covid-19
Salah satu point dalam MoU adalah jumlah BLT dari Pemprov DKI Jakarta kepada warga sekitar TPST Bantargebang, Kota Bekasi.
Menurut Bang Pepen, dengan adanya MoU tersebut diupayakan seluruh warga kecamatan Bantargebang akan menerima BLT tersebut.
Sebelumnya hanya warga di tiga kelurahan saja yang mendapatkan BLT atau uang bau dari TPST Bantargebang.***