"Kalau mau ada kegiatan ke luar kota satu dan lain hal, belajar dari kejadian tahun lalu," kata Bang Pepen.
"Karena naiknya Kasus Covid-19 terjadi dikarenakan adanya transmisi yang luar biasa," sambungnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tanggapi Kasus Hilangnya Yana di Cadas Pangeran, Sampaikan Tiga Hikmah Ini
Bang Pepen mengatakan, dirinya serta pihak Pemkot Bekasi tidak melarang kegiatan ibadah seperti Natal.
Namun kata Bang Pepen, Pemkot menerapkan dan mengingatkan protokol kesehatan ketat tetap dijalankan sebagaimana telah diatur.
"Kalau aturan merayakan kegiatan ibadah Natal, ya silahkan ya semua warga masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Sulitnya Rezeki Meski Rajin Ibadah, Hal Ini Penyebabnya
Bang Pepen mengingatkan, jika untuk berpergian ke luar kota terutama untuk liburan sebaiknya tidak dilakukan.
Namun menurut Bang Pepen, jika masih ada aparatur sipil negara (ASN) yang membandel, maka pihaknya selaku Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan sanksi tegas.***