Pemkot Bekasi Siapkan Dana 35 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan

- 26 November 2019, 10:40 WIB
Warga mengisi formulir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (5/11/2019).*
Warga mengisi formulir Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa (5/11/2019).* /ANTARA/

BEKASI, (PR).- Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp 35 miliar untuk pembiayaan warganya yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Dana tersebut memadai untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan 120.159 jiwa warga PBI yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2020 selama setahun," kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Bekasi Agus Harpa Sanjaya, Senin (25/11/2019).

Agus mengatakan, jumlah PBI tersebut merupakan hasil penelusuran pada basis data terpadu Dinas Sosial.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan 200 Alat Perekam Pajak

"Datanya sudah 'by name by address', tersebar di 12 kecamatan se-Kota Bekasi," ucap Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan, warga yang masuk kategori PBI tersebut selanjutnya akan dinonaktifkan dari kepesertaan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan.

"Supaya tidak 'double cost', jadi jika yang PBI, tidak lagi mengakses layanan kesehatan menggunakan KS-NIK," katanya.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Akan Bangun Empat Lapangan Baru untuk Piala Dunia U-20

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan rencana penonaktifan kepesertaan KS-NIK warga yang masuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil guna menghindari penganggaran ganda.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x