Satgas Mafia Bola Ringkus Enam Orang Terkait Pengaturan Skor Liga 3

- 26 November 2019, 15:54 WIB
Ilustrasi Suap Mafia Bola
Ilustrasi Suap Mafia Bola /DOK PR/

BEKASI, (PR)- Satuan Tugas Mafia Bola dilaporkan telah menangkap enam pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan skor Liga 3 antara Perses Sumedang dan Persikasi Kabupaten Bekasi.

Pertandingan itu digelar pada babak semi final Liga 3 regional Jawa Barat di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Rabu 6 November 2019.

Keenam pihak tersebut di antaranya DSP yang bertindak sebagai wasit utama, DS (Komisi Penugasan Wasit Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Barat), SHB (manajer tim Persikasi) serta HR dan BTR (manajemen tim). Satgas juga menangkap MR yang diduga sebagai perantara.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Siapkan Dana 35 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan

Penangkapan itu terungkap berdasarkan laporan kepolisian yang diterima “PR”. Penangkapan didasari laporan polisi nomor: LP/05/XI/2019/Satgas tanggal 23 Oktober 2019.

Mereka diduga melanggar pasal 2 dan 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Humas.

Dari laporan tersebut, keenam orang yang ditangkap itu diduga melakukan tindak pidana penyuapan. Diduga, penyuapan dilakukan oleh pengurus Persikasi dengan memberikan sejumlah uang ke perangkat wasit pertandingan. Tujuannya tidak lain untuk memenangkan Persikasi.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan 200 Alat Perekam Pajak

Pada pertandingan ini pun, Persikasi berhasil menaklukan Perses dengan skor akhir 3-2. Gol kemenangnan Persikasi dicetak di injury time.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x