CIKARANG (PR)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi mencanangkan 25 rancangan peraturan daerah (Raperda) dapat terselesaikan tahun depan.
Jumlah tersebut tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.Untuk jumlah tersebut juga mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dari biasanya.
Pada periode sebelumnya, jumlah rencana raperda yang tersusun dalam program legislasi daerah hanya berkisar 10-11 raperda.
Baca Juga: Sempat Takut Terjadi Bencana, Semburan Air Justru Jadi Tempat Wisata
Jumlah itu tentunya tidak pernah mampu tercapai karena setiap tahun dewan hanya mampu menyusun sekitar sembilan regulasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan, peningkatan target penyusunan raperda ini merupakan bentuk dari percepatan kinerja legislatif.
Sebelum dicatat sebagai target, jumlah tersebut telah dibahas bersama seluruh anggota.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Lakukan Pemetaan Sungai-Sungai Penyebab Banjir
“Ini bentuk komitmen peningkatan kinerja kami kepada masyarakat. Ini pun telah dibahas bersama dan disanggupi. Maka langsung bekerja untuk masyarakat,” ucap Aria, Senin 2 Desember 2019.