Meningkat Dua Kali Lipat, Ini Rincian 25 Raperda Kabupaten Bekasi di Thun 2020

- 3 Desember 2019, 09:36 WIB
DPRD Bekasi.*
DPRD Bekasi.* /Tommi Andryandy/PR/

CIKARANG (PR)- Sebanyak 25 rancangan peraturan daerah ditargetkan rampung tahun 2020 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi. Target itu meningkat lebih dari dua kali lipat dari periode sebelumnya.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum menjelaskan, peningkatan jumlah raperda tersebut salahsatunya disebabkan karena banyaknya raperda yang tak kunjung dibahas pada periode sebelumnya.

Dia menjelaskan, terdapat delapan raperda yang belum diselesaikan tahun 2019 dan akan dibahas pada 2020 mendatang.

Baca Juga: DPRD Bekasi Targetkan 25 Perda Selesai di Tahun 2020

“Kedelapan raperda ini ada dua raperda yang diusulkan pemerintah daerah dan enam raperda yang diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Menurut dia, secara keseluruhan, dari 25 raperda yang bakal dibahas pada 2020 itu, sebanyak 10 raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan 15 raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bekasi.

Secara jadwal, terdapat perubahan skema penyusunan jumlah raperda pada periode dewan kali ini. Para wakil rakyat itu menyusun raperda berikut dengan jadwal pembahasannya.

Baca Juga: Sempat Takut Terjadi Bencana, Semburan Air Justru Jadi Tempat Wisata

Sebanyak 25 raperda yang dicanangkan itu dibagi dalam empat triwulan pembahasan.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x