Pemkab Bekasi Diminta Tidak Tinggal Diam Sikapi Fenomena Homoseksual

- 5 Desember 2019, 09:16 WIB
Ilustrasi.*
Ilustrasi.* /ISTIMEWA/

CIKARANG (PR)- Fenomena penyimpangan homoseksual semakin meningkat dan kian mengkhawatirkan di Kabupaten Bekasi.

Perilaku menyimpang suka dengan sesama jenis tersebut dilarang oleh agama. Tidak hanya itu, homoseksual menjadi salah satu penyebab meningkatnya penularan HIV-AIDS.

Terkait semakin maraknya perbuatan menyimpang tersebut di Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi hal tersebut.

Baca Juga: Delapan Kecamatan di Bekasi Ditetapkan Rawan Banjir

"Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan tinggal diam lah, itu kelakuan yang abnormal, tingkah laku yang abnormal, itu abnormal, perbuatan dosa," kata Plt Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Athoillah Murdjid di Cikarang, Rabu, 4 Desember 2019.

Athoillah mengatakan, perlu dilakukan pendekatan secara persuasif kepada pelaku homoseksual dengan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang agama secara lebih mendalam.

"Jangan dijauhi apalagi dicaci karena mereka akan membenci kita. Pemerintah daerah kerja sama dengan para ulama jadi sekarang ulama yang bergerak membina mereka sementara pemerintah daerah yang harus membantu ulama dalam rangka melancarkan kegiatan pembinaannya," kata dia dilansir Antara.

Baca Juga: Masuki Musim Hujan, Pemkab Bekasi Normalisasi 25 Sungai

Menurut dia, banyak faktor yang melatarbelakangi perilaku penyimpangan seksual ini sehingga menyebabkan penyakit masyarakat ini terus berkembang dan makin meresahkan.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x