60 Desa di Kabupaten Bekasi Dinyatakan Kumuh

- 6 Desember 2019, 13:32 WIB
KAWASAN pemukiman berada di dekat tempat pembuangan sampah terbuka di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/12/2019). Sedikitnya 60 desa masih diketegorikan sebagai daerah kumuh di Kabupaten Bekasi.*
KAWASAN pemukiman berada di dekat tempat pembuangan sampah terbuka di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/12/2019). Sedikitnya 60 desa masih diketegorikan sebagai daerah kumuh di Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY//

Baca Juga: Jadi Kota Layak HAM, Wali Kota Bekasi Sebut Peran Penting Ulama

Program tersebut rencananya akan mulai digulirkan tahun depan sesuai dengan revisi peraturan daerah tentang Rencana Peningkatan dan Pencegahan Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan.

 “Diharapkan ini akan ditindaklanjuti lebih jauh, karena berdasarkan peraturan daerahnya, kawasan kumuh ini dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait. Kami juga aka dorong kepala desa serta RT dan RW. Pentingnya juga penanganan kumuh ini agar tidak sebatas seremoni namun program berkesinambungan,” ucap dia.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x