Baca Juga: Jadi Kota Layak HAM, Wali Kota Bekasi Sebut Peran Penting Ulama
Program tersebut rencananya akan mulai digulirkan tahun depan sesuai dengan revisi peraturan daerah tentang Rencana Peningkatan dan Pencegahan Kawasan Pemukiman Kumuh Perkotaan.
“Diharapkan ini akan ditindaklanjuti lebih jauh, karena berdasarkan peraturan daerahnya, kawasan kumuh ini dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait. Kami juga aka dorong kepala desa serta RT dan RW. Pentingnya juga penanganan kumuh ini agar tidak sebatas seremoni namun program berkesinambungan,” ucap dia.***