Catat Nomor-nomor Penting Pemerintah Kota Bekasi yang Dapat Dipakai saat Darurat

- 27 Januari 2020, 17:32 WIB
PEMERINTAHAN Kota Bekasi.*
PEMERINTAHAN Kota Bekasi.* /Foto Istimewa PR

PIKIRAN RAKYAT - Berada dalam kondisi darurat tentu menjadi hal yang sangat dihindari. Tetapi pada kenyataannya kondisi darurat bisa saja terjadi kapanpun tanpa dapat diprediksi sebelumnya.

Selain harus tetap dalam kondisi yang tenang, idealnya masyarakat juga harus menyimpan nomor penting yang bisa dihubungi saat keadaan darurat untuk meminimalisir terjadinya kondisi terburuk.

Nomor telepon darurat di Indonesia tidak dihimpun dalam satu saluran pusat saja. Melainkan setiap instansi memiliki salurannya masing-masing.

Baca Juga: Bappeda Kabupaten Bekasi Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Program Pembangunan Desa Kumuh Tahun 2021

Berbeda dengan Amerika Serikat misalnya, mereka memiliki nomor telepon darurat universal yaiu 911. 911 tersebut bisa digunakan untuk menghubungi pihak kepolisian sekaligus pemadam kebakaran dan lainnya.

Namun seharusnya realitas tersebut dapat semakin menyadarkan masyarakat akan pentingnya menyimpan nomor darurat di ponsel.

Berdasarkan penelurusan tim Pikiran-Rakyat.com, berikut nomor-nomor telepon penting yang dapat dihubungi saat berada di kondisi darurat.

Baca Juga: Ajak MUI Bekasi Pakai Tumbler, Wakil Walikota Bekasi Ajarkan Hidup Ramah Lingkungan

(021) 889 578 05 Pemadam Kebakaran Kota Bekasi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x