Sedangkan untuk Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui surat edaran tersebut juga berharap agar seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kota Bekasi untuk melakukan deteksi, pencegahan, respons, dan antisipasi ketika munculnya kasus-kasus serupa dengan gejala pneumonia berat.
Warga yang merasakan permasalahan atau sakit pada saluran pernapasan dapat berobat di fasilitas layanan kesehatan pemerintah dan swasta Kota Bekasi.
Baca Juga: Ajak MUI Bekasi Pakai Tumbler, Wakil Walikota Bekasi Ajarkan Hidup Ramah Lingkungan
Jika ditemukan hal tersebut, fasilitas kesehatan setempat diminta untuk segera melakukan isolasi dan segera dilaporkan secara berjenjang sesuai dengan sistem surveilans kesehatan yang berlaku di Dinkes Kota Bekasi.
Pihak Dinkes Bekasi pun berencana untuk meneruskan temuannya tersebut ke Dinkes Provinsi Jawa Barat dan Ditjen P2P Kementerian Kesehatan.***