UPT milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi bertempat di wilayah Cikarang Pusat dan tersedia 24 jam.
Mengenai kemajuan pelayanan ini, Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja mengapresiasi percepatan layanan berbasis IT yang diluncurkan Diskominfosantik karena dinilai dapat menjadi solusi atas berbagai pengaduan permasalahan yang terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Ajak MUI Bekasi Pakai Tumbler, Wakil Walikota Bekasi Ajarkan Hidup Ramah Lingkungan
Selain itu, Eka berharap agar layanan terbaru tersebut dapat menjadi jembatan informasi positif dari pemerintah ke masyarakat.***