Sidang Suap Meikarta dengan Terdakwa Iwa Karniwa, Anggota DPRD Bekasi: Rp 1 Miliar Murah, Biasanya Rp 3 Miliar

- 28 Januari 2020, 10:43 WIB
SEJUMLAH saksi dihadirkan saat sidang dengan terdakwa Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 27 Januari 2020. para saksi dimintai keterangannya terkait  perkara suap perizinan Meikarta.*
SEJUMLAH saksi dihadirkan saat sidang dengan terdakwa Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 27 Januari 2020. para saksi dimintai keterangannya terkait perkara suap perizinan Meikarta.* /ARMIN ABDUL JABBAR/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa sempat mengemukakan kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto tentang uang suap Rp 1 miliar.

Saat itu Iwa karniwa menyatakan bahwa Rp 1 miliar itu murah, biasanya Rp 3 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus Meikarta jilid 2 dengan terdakwa Iwa Karniwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 27 Januari 2020.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi Siap Disidangkan

Baca Juga: Begal Payudara di Bekasi dan Logika Berita Ngawur di Baliknya

Dalam sidang yang dipimpin oleh Dar­yanto tersebut dihadirkan sebelas orang saksi, di antaranya mantan Sekdis PUPR Bekasi Hendri Lincoln, anggota DPRD Bekasi Soleman, anggota DPRD Jabar Waras Wasisto, dan saksi lainnya.

Sidang tersebut digelar menjelang ­Magrib hingga Senin malam.

"Pak Iwa ngomong segitu mah murah, biasanya Rp 3 miliar," ujar saksi Soleman menjawab pertanyaan penuntut umum KPK.

Menurut Soleman, Iwa karniwa yang me­minta uang untuk pengurusan Raperda RDTR Kabupaten Bekasi di Provinsi Jabar.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x