Disdukcapil Bekasi Jemput Bola dengan Luncurkan Kios Capil dan Mobil Layanan Keliling

- 28 Januari 2020, 13:54 WIB
DISDUKCAPIL Kabupaten Bekasi resmikan kios capil dan mobil keliling.*
DISDUKCAPIL Kabupaten Bekasi resmikan kios capil dan mobil keliling.* /Disdukcapil Kabupaten Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan pelayanan Kios Capil dan Mobil Keliling. 

Program tersebut dilakukan dengan alasan agar lebih memudahkan masyarakat di Kabupaten Bekasi dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.

Diikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengatakan dengan diluncurkannya Kios Capil dan Mobil Keliling ini diharapkan seluruh pelayanan di bidang catatan sipil dapat dirasakan baik oleh masyarakat.

Seperti halnya dalam pembuatan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian.

Baca Juga: Polisi Sukses Meringkus 4 Pelaku Begal Motor di Bekasi

Lebih lanjut, Adeng Hudaya mengatakan Disdukcapil Kabupaten Bekasi meluncurkan 3 unit Mobil Keliling dan 7 kendaraan Kios Capil.

“Seluruh pelayanan di bidang catatan sipil bisa dilakukan di sana, hal tersebut agar memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengurusan dokumen ini,” ucap Hudaya saat peluncuran program tersebut pada Jumat, 24 Januari 2020 lalu.

Disebutkan, nantinya pelayanan 3 unit mobil keliling tersebut akan dialokasikan ke desa-desa untuk melakukan pengurusan dokumen pencatatan sipil. Sedangkan, untuk 7 kendaraan Kios Catatan Sipil direncanakan akan memberikan pelayanan di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kontrakan 2 Pemuda Pengedar Narkoba di Bekasi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x