Hari Terakhir Layanan Jemput Bola Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Catat Tempat dan Persyaratannya

- 29 Januari 2020, 11:32 WIB
DISDUKCAPIL Kabupaten Bekasi resmikan kios capil dan mobil keliling.*
DISDUKCAPIL Kabupaten Bekasi resmikan kios capil dan mobil keliling.* /Disdukcapil Kabupaten Bekasi/

Adapun ketentuan yang disebutkan Pemkab Bekasi, antara lain, wajib didaftarkan oleh orang yang bersangkutan atau keluarga inti, selanjutnya kuota maksimal 30 berkas atau jenis pelayan perhari, dan terakhir SOP 6 hari kerja.

Kemudian, pihak Pemkab Bekasi mengatakan untuk daerah lain yang belum nanti akan dilaksanakan kembali di bulan berikutnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x