Baca Juga: Nadiem Makarim Bentuk 4 Pusat Baru Di Kemdikbud, Salah Satunya Pusat Penguatan Karakter
Umur Kabupaten Jatinegara tidak bertahan lama akibat kembalinya pendudukan Belanda di Indonesia.
Kabupaten Jatinegara dikembalikan kedudukannya ke tingkat Kewedanaan, yang lalu dikenal kembali sebagai Kewedanaan Bekasi di dalam wilayah Batavia En Omelanden.
Pada tanggal 17 Februari 1950, 40.000 rakyat Bekasi berunjuk rasa di Alun-alun Bekasi.
Unjuk rasa ini adalah sebuah bentuk pernyataan bahwa rakyat Bekasi berdiri bersama Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setelah Pemerintah NKRI kembali berkuasa, akhirnya Kabupaten Bekasi terbentuk berdasarkan UU No.14 Tahun 1950.
Kabupaten Bekasi ketika itu terdiri dari 4 kewedanaan, 13 kecamatan (termasuk Cibarusah), dan 95 desa.
Angka-angka tersebut direalisasikan dalam lambang Kabupaten Bekasi.
Pemekaran Kecamatan Bekasi menjadi Kota Administrasi Bekasi terjadi pada tanggal 20 April 1982 oleh Menteri Dalam Negeri saat itu.