Pemilihan Abang-Mpok Bekasi 2020 Ditutup 5 Februari, Simak Alur Pendaftaran dan Persyaratannya

- 31 Januari 2020, 10:15 WIB
Pendaftaran Abang Mpok Kota Bekasi (AMKB) tahun 2020 yang akan ditutup pada 5 Februari 2020 mendatang
Pendaftaran Abang Mpok Kota Bekasi (AMKB) tahun 2020 yang akan ditutup pada 5 Februari 2020 mendatang /Instagram AMKB 2020

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar seleksi pemilihan Abang Mpok Kota Bekasi (AMKB) 2020.

Pendaftaran salah satu ajang bergengsi di Kota Bekasi ini telah dibuka sejak Jumat, 20 Desember 2019 silam.

Dikutip oleh Bekasi.Pikiran-Rakyat.com lewat akun instagram Abang Mpok Kota Bekasi, panitia pelaksana mengunggah sejumlah kualifikasi yang harus dimiliki oleh para peserta calon Abang Mpok Kota Bekasi 2020.

Baca Juga: Manchester United Datangkan Bruno Fernandes, Ole Gunnar Soslkjaer: Kekuatan Fantastis bagi Tim

Adapun kualifikasi tersebut di antaranya berusia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun, para peserta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan belum pernah menikah serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, panitia Abang Mpok Kota Bekasi (AMKB) 2020 juga menuntut para peserta turut aktif dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik serta siap berkontribusi penuh untuk Kota Bekasi.

Dalam postingannya tersebut, panitia menerangkan bahwa pendaftaran akan berakhir dalam 6 hari ke depan tepatnya pada Rabu, 5 Februari mendatang.

Baca Juga: Heboh Virus Corona, Berikut 4 Film Serupa yang Menceritakan Wabah Mematikan

Terdapat beberapa alur pendaftaran yang harus dipatuhi, pertama para peserta harus mendaftarkan diri masing-masing di link bit.ly/PemilihanAMKB2020.

Kemudian para peserta akan menerima surat elektronik atau email balasan dari panitia secara otomatis.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x