Polisi Tembak Mati Gembong Pengedar Sabu di Bekasi, Sempat Coba Rebut Revolver

- 5 Februari 2020, 18:20 WIB
POLISI menunjukkan barang bukti yang didapat dari gembong sabu dalam gelar perkara di aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 5 Februari 2020.*
POLISI menunjukkan barang bukti yang didapat dari gembong sabu dalam gelar perkara di aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 5 Februari 2020.* /PRADITA KURNIAWAN SYAH/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menembak mati anggota gembong narkoba jenis sabu bernama Bona Jansen di Jalan Raya Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Saat persitiwa terjadi, Bona berupaya merebut senjata revolver milik polisi.

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol. Widjonarko mengatakan, peristiwa penembakan terjadi saat penyidik hendak melakukan pengembangan terhadap aksi pelaku. Di perjalanan, pelaku mencoba merebut senjata api milik petugas.

"Karena membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak) mengenai badan. Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun pada Rabu (5 Februari 2020) pagi dinyatakan meninggal," kata Widjonarko di aula Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 5 Februari 2020 sebagauimana dilaporkan Antara.

Baca Juga: Terungkap Pembunuh PSK di Hotel Bandung, Ternyata Seorang Juru Parkir

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Akibat Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing Mulai Berlaku Pagi ini, Kondisi di Cibitung Terpantau Lancar

Ia menjelaskan, awalnya petugas menangkap pelaku di Jalan RA Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Dari tangan pelaku, petugas mendapati sabu seberat 0,3 gram yang hendak dijual.

Dari pengembangan itu, petugas menyita 1,2 kilogram sabu yang disembunyikan di kamar kos pelaku di Jalan Bambu Kuning Selatan, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu.

Pelaku mengaku telah mengedarkan barang haram itu empat kali dalam jumlah besar.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x