Alasan Warga Setia Asih Ingin Desanya Berubah Status Jadi Kelurahan di Bekasi

- 11 Februari 2020, 09:07 WIB
DESA Setia Asih akan segera berganti status menjadi kelurahan pada tahun 2020 ini.*
DESA Setia Asih akan segera berganti status menjadi kelurahan pada tahun 2020 ini.* /Instagram Diskominfo Kabupaten Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT – Warga Desa Setia Asih di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi menginginkan wilayahnya berubah status menjadi Kelurahan.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kemnterian Keuangan RI, kebijakan perubahan status desa menjadi kelurahan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 11 Ayat 1.

Dalam Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa desa dapat berubah status menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa melalui Musyawarah Desa dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat desa.

Namun dalam ayat berikutnya, dijelaskan bahwa seluruh aset milik desa dan sumber pendapatan desa yang berubah status menjadi kelurahan akan menjadi kekayaan Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota.

Baca Juga: Pemeran Air Terjun Pengantin Nanie Darham Diciduk, Gembong Narkoba Masih dalam Buruan Polisi 

Aset dan sumber pendapatan tersebut nantinya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kelurahan tersebut. Pendanaan kelurahan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten atau Kota.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari akun instagram resmi Dinas Komunikasi dan Info Kabupaten Bekasi, menyebutkan bahwa keinginan tersebut akan segera terwujud karena agenda pembahasan dalam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai alih status telah disampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Bekasi.

“Keinginan alih status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan sudah diusulkan warga sejak tiga tahun lalu,” tutur Maman Firmansyah sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

“Prosesnya memang cukup panjang dan proses tingkat desa sudah selesai, di antaranya Musyawarah Desa yang juga sudah ditempuh. Saat ini prosesnya sudah sampai tingkat Kabupaten” tutur Maman Firmansyah pada 7 Februari 2020 lalu.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x