Meikarta Tegaskan Tudingan Pekerjakan TKA Tiongkok Secara Legal dan yang Meninggal Bukan karena Virus Corona

- 12 Februari 2020, 15:12 WIB
TENAGA kerja asing di salah satu mes di kawasan proyek apartemen Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.*
TENAGA kerja asing di salah satu mes di kawasan proyek apartemen Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

PIKIRAN RAKYAT – Meikarta merupakan proyek kota terencana yang diluncurkan pada Agustus 2017 silam.

Proyek tersebut berada tepat di dekat jalan tol Jakarta – Cikampek. Sasaran Meikarta adalah kalangan masyarakat menengah ke atas.

Belum lama ini Meikarta dituding memekerjakan ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang berasal dari Tiongkok. Namun pihak pengelola Meikarta telah membantah tudingan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Enggan Pulangkan WNI eks ISIS

DPRD Kabupaten Bekasi menduga Meikarta mempekerjakan ribuan TKA asal Tiongkok secara ilegal setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan wilayah proyek bebas dari penyebaran penyakit virus corona.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Direktur Komunikasi Meikarta Danang Kemayan Jati mengatakan jumlah TKA yang bekerja di Meikarta sebanyak 86 orang.

Sedangkan diketahui jumlah pekerja yang merupakan masyarakat lokal Indonesia berjumlah 5.000 orang. Jumlah tersebut didominasi oleh warga Bekasi karena pihak Meikarta ingin memprioritaskan putra daerah.

Baca Juga: Cucu Ratu Elizabeth II akan Bercerai Setelah Menikah Selama 12 Tahun

“Status pekerja Warga Negara Asing yang dipekerjakan di Meikarta minimal supervisor atau key specialist,” tutur Danang Kemayan Jati.

Direktur Komunikasi Meikarta tersebut mengatakan bahwa seluruh TKA Tiongkok yang dipekerjakan di proyek Meikarta direkrut langsung oleh jasa kontraktor yang bernama China Contractor bukan oleh pihak Meikarta.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x