Disdik Jabar Sanksi Oknum Guru SMAN 12 Kota Bekasi yang Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Siswanya

- 13 Februari 2020, 21:29 WIB
DOK. DISDIK JABAR
DOK. DISDIK JABAR /

PIKIRAN RAKYAT - Terkait adanya kasus pemukulan oleh guru kepada siswa di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Dinas Pendidkan Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil keputusan soal status Idiyanto yang terbukti memukul lima siswa tersebut.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara menurut Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidikan Asep Suhanggan mengatakan kasus ini akan ditindaklanjuti kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, kehadirannya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi hanya untuk menggali informasi.

Baca Juga: Respon Proposal Perdamaian Timur Tengah dari Donald Trump, Ma’ruf Amin: Indonesia Tetap pada Sikapnya, Membela Palestina

“Hanya motret dan menggali informasi, untuk lebih jauh tentunya ada tindak lanjut dari kejadian ini dan secara pribadi saya tidak bisa memutuskan, saya akan teruskan ke pimpinan,” ujarnya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi Kamis, 13 Februari 2020.

Asep mengaku sejauh ini telah mendapat informasi yang bersifat objektif, realistis, dan komprehensif.

Dirinya juga melihat adanya anomali di mana ada siswa yang pro agar Idiyanto, guru yang memukul siswa itu dikeluarkan dan mempertahankan.

Baca Juga: Mafia Tanah Bermodus Sertifikat Palsu, Polri Berhasil Selamatkan Rp 85 Miliar

“Dalam kasus ini tentunya ada sanksi indisipliner dan tindak administratif apa pun bentuknya. Dan keputusan itu nanti sanksi ada pada kebijakan pimpinan karena sesuai fakta juga yang bersangkutan melalui kekerasan,” jelasnya.

Asep juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Menurutnya, Disdik Jabar akan mempertimbangkan secara matang soal kasus ini.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x