Baca Juga: Tim Putra Indonesia Sukses Juarai Badminton Asia Team Championship 2020
Lebih lanjut, Eka mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kantor pos agar layanan antar ini bisa dilakukan secepatnya.
"Saya sudah ada pembicaraan juga sebelumnya dengan kantor pos, setelah tanda tangan MoU mudah-mudahan awal bulan depan sudah mulai dilakukan jadi warga tidak perlu antre lagi," katanya.
Harapannya dengan layanan antar KTP elektronik ini dapat dirasakan langsung manfaatnya seluruh warga Kabupaten Bekasi.
"Tentunya dengan manajemen layanan dan akurasi yang pas layanan ini akan tepat sasaran," katanya.
Baca Juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Hapuskan Pesangon dan Picu Kelangkaan Karyawan Tetap
Sejak awal proses pencetakan KTP elektronik ini, Bupati Eka Supria Atmaja sudah menegaskan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan percepatan pencetakan KTP elektronik demi kepentingan pribadi.***