Sudah Tersedianya Blangko KTP Elektronik, 87.846 KTP Siap Didistribusikan ke Warga Bekasi

- 18 Februari 2020, 14:08 WIB
e-KTP.*
e-KTP.* /DOK. PR/

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Ridwan mendistribusikan blangko Kartu Tanda Pengenal (KTP) Elektronik hasil Cetak Surat Keterangan (Suket) 2019 kepada para Camat yang nantinya diserahkan melalui Satgas Pamor di setiap RW se Kota Bekasi.

Hal itu dilakukan pada saat menghadiri apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kota Bekasi Senin, 17 Februari 2020 lalu.

"Bagi masyarakat wajib memiliki KTP Elektronik, dan bagi yang belum melakukan perekaman dihimbau seger melakukannya di kecematan sesuai domilisi masing-masing, ataupun bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi dengan membawa berkas Foto Copy Kartu Keluarga dan Foto Copy Akta Lahir," ujarnya dalam rilisnyayang dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Disdukcapil Kota Bekasi.

Baca Juga: Tinggalkan Duka bagi Dunia Sinema Indonesia, Berikut Film yang Pernah Dibintangi Ashraf Sinclair

Lebih lanjut, bagi masyarakat Kota Bekasi bisa melakukan pengecekan status data pencetakan per kecamatan melalui pesan whatsapp Disdukcapil Bekasi di nomor 0812-9000-4110 dengan mengirimkan NIK, Nama dan Keterangan: Pengecekan status pencetakn KTP Elektronik ataupun bisa langsung mendatangi ke Kecamatannya masing-masing.

Diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi telah melakukan percepatan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sejak 1 Februari hingga 14 Februari 2020.

Hal tersebut dilakukan agar pemohon KTP Elektronik yang sudah lama menanti kepastian berbulan-bulan karena kehabisan blanko KTP Elektronik yang terbatas untuk segera mendapatkan identitas kependudukannya.

Baca Juga: Lakukan Operasi Pasar dan Tawarkan Bawang Putih Murah, Ridwan Kamil: Semoga Bisa Bermanfaat untuk Masyarakat

Percepatan pencetakan ini dilaksanakan selama 24 jam hari kerja yang dibagi menjadi 3 shift.

Shift pertama dimulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Kemudian Shift kedua mulai pukul 16.00 sampai pukul 23.00 WIB. Selanjutnya shift ketiga dimulai pada pukul 23.00 sampai pukul 07.30 WIB.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x