Kotaku dan Berseka, Program Pemkab Bekasi Perbaiki Kota Kumuh

- 18 Februari 2020, 19:01 WIB
Pemaparan Program Kotaku dan Berseka
Pemaparan Program Kotaku dan Berseka /Humas Kabupaten Bekasi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat melaksanaka Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat Berkah). Program tersebut sebagai upaya untuk mengentaskan kawasan kumuh yang ada di kawasan Bekasi.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Humas Pemkab Bekasi program tersebut merupakan prioritas yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan PERMEN PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam peresmian hasil pembangunan Kotaku dan Program Berseka di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan pada Selasa, 18 Februari mengatakan Pemerintah Daerah terus gencar melakukan penataan serta pembangunan wilayah yang masih dianggap kumuh.

Baca Juga: Harga Bawang Putih Naik, Ridwan Kamil Lakukan Operasi Pasar

“Sesuai dengan amanat Undang Undang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat maka dari itu Pemkab Bekasi akan terus giat melaksanakan program BERSEKA ini, ” ucap Eka.

Menurunya, capaian penuntasan luasan kumuh tersebut tidak terlepas dari usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai leading sector penataan Kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.

“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sector, juga kepada perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan Kawasan permukiman, para Muspika kecamatan, para fasilitator dan para relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan.” ujarnya.

Baca Juga: 3 WNI Kru Kapal Diamond Princess Dipastikan Terinfeksi Virus Corona

Diketahui luasan wilayah kumuh sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016 adalah seluas 181,32 hektare yang tersebar di 30 kampung dari 9 desa yang terbagi di 4 wilayah kecamatan.

Sejak 2017 hingga saat ini, luasan kawasan kumuh yang sudah tertanganni mencapai 170,066 hektare di mana pengurangan luasan kumuhnya mencapai 86,02 hektare dan menyisakan 11,246 hektare.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x