PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah menganggarkan biaya sebesar Rp 2 Miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) 2020 khusus untuk memperbaiki sejumlah jalan yang rusak di beberapa titik di Kota Bekasi.
Kondisi jalanan yang mengandalkan aspal dan terus-menerus digerus air hujan mengakibatkan jalan yang rusak dan akses ke sejumlah wilayah terganggu.
Selain itu material jalan yang mengandalkan aspal serta diperparah oleh sistem drainase yang buruk hingga menyebabkan genangan yang berujung dengan kerusakan badan jalan.
Baca Juga: Gisella Anatastia Ikut Berkomentar atas Dugaan Kasus Pelecehan Psikolog Dedy Susanto
Kondisi jalan tersebut cukup berisiko bagi para pengendara yang melintas karena terdapat lubang besar yang akan menyulitkan para pengendara.
Selain itu, jalanan tersebut juga sering mengancam keselamatan para pengendara, bahkan sering terjadi kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak layak bagi para pengendara.
Rencananya jalanan yang rusak akan diperbaiki dengan cara dibeton, tetapi proyek tersebut baru akan dimulai setelah musim hujan sudah selesai agar perbaikan dapat berjalan dengan efektif.
Namun nyatanya kondisi jalan yang semakin buruk tidak bisa menunggu lama untuk dilakuakn perbaikan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi mengambil langkah antisipasi dengan melakukan perbaikan sementara.
Baca Juga: Seriusi Masalah Sampah di Bekasi, Pemkot Gandeng Waste 4 Change Terapkan Konsep Smart City