PIKIRAN RAKYAT - Minggu lalu kasus tindak kekerasan telah menjadi perbincangan di media sosial. Masyarakat mengungkapkan opini pro dan kontranya terhadap sikap guru yang memukul muridnya.
Tindak kekerasan dalam video dilakukan oleh seorang guru di SMAN 12 Bekasi, aksi tersebut diakukan di hadapan siswa lain.
Sebelumnya Wakil Wali Kota, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah angkat bicara mengenai peristiwa ini yang mencoreng dunia pendidikan ini.
Baca Juga: Buntut Rusuh Persebaya vs Arema, PSSI Jatim Minta Jakmania Tidak Paksakan Datang ke Stadion
Mereka berpendapat sikap tegas seorang guru yang diperlihatkan melalui tindak kekerasan sudah tidak relevan diterapkan kepada siswa generasi sekarang.
Setelah itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menindak tegas dengan menyebutkan oknum guru yang memukul siswa kini sudah diberhentikan dan dinonaktifkan karena menurutnya tindak kekerasan di sekolah dengan sebab apapun tetap tidak dapat dibenarkan.
Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa peran guru bagi para siswa yaitu sebagai orang tua di sekolah, para siswa pun berhak mendapat perlakuan layaknya orang tua terhadap anak kandungnya.
Baca Juga: Gisella Anatastia Ikut Berkomentar Atas Dugaan Kasus Pelecehan Psikolog Dedy Susanto
Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun instagram resmi Humas DPRD Kota Bekasi, kali ini Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti ikut memberikan tanggapan.
Dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi swasta, Evi menyampaikan tanggapannya.