Tri Adhianto Resmi Jadi Plt Walikota Bekasi Gantikan Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK

- 7 Januari 2022, 16:44 WIB
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto kini jadi Plt Walikota Bekasi usai Rahmat Effendi kena OTT KPK.
Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto kini jadi Plt Walikota Bekasi usai Rahmat Effendi kena OTT KPK. /Instagram @mastriadhianto

PR BEKASI - Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik langsung Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi di Gedung Negara Pakuan Bandung hari ini Jumat, 7 Desember 2021.

"Hari ini Pak Wakil (Wali Kota Bekasi) dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi," kata Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan Bandung dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Jadi dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen. Lalu hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," ujar Kang Emil melanjutkan.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1037, Doflamingo Balik Lagi ke Cerita Utama dengan Rencana Jahatnya

Sebagaimana yang disampaikan Ridwan Kamil, penyerahan surat penugasan untuk Tri Adhianto guna menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pemprov Jabar terkait hal itu.

"Jadi surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap dengan adanya surat penugasan tersebut maka proses pelayanan masyarakat di Kota Bekasi tetap berjalan maksimal.

Baca Juga: Aldebaran Sentil Andin Soal Irvan hingga Rendy Jujur Masalah Jessica, Ikatan Cinta Malam Ini

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x