PR BEKASI - Simak profil Tri Adhianto yang resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi hari ini, Jumat, 7 Januari 2022.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengangkat Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi.
Ridwan Kamil memanggil langsung Tri Adhianto ke Bandung untuk menyerahkan jabatan Plt Walikota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi.
Baca Juga: Cara Nonton Attack on Titan Final Season Part 2 Episode 1: Akhir dari Seri AOT?
Pertemuan Ridwan Kamil dan Tri Adhianto berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Pengangkatan Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi itu karena Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap proyek dan suap lelang jabatan oleh KPK pada 6 Januari 2022.
Rahmat Effendi ditangkap oleh KPK bersama 13 orang tersangka lainnya.