Polisi Ringkus 3 Orang setelah Ditermukan 1,3 Kg Ganja Tertanam di Salah Satu Kediaman Pelaku

- 21 Februari 2020, 10:10 WIB
ILUSTRASI tanaman ganja.*
ILUSTRASI tanaman ganja.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT – Penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang kembali terjadi di Kota Bekasi. Perilaku tidak terpuji tersebut dilakukan oleh beberapa orang yang mengonsumsi obat-obatan terlarang seperti golongan narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya.

Penyalahgunaan narkoba umunya dilatarbelakangi oleh rasa ingin tahu yang berubah menjadi kebiasaan. Selain itu faktor masalah yang sedang menimpa seseorang juga bisa menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs PMJ, Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang wanita berusia 28 tahun terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pihak kepolisian menangkap wanita berinisial NI tersebut di Halte Taman Kota, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin, 17 Februari 2020 sekitar pukul 1.00 WIB.

Baca Juga: Berdekatan dengan Lokasi Penembakan Massal di Hanau, KJRI Frankfurt Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Dari wanita tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu barang plastik bening yang diduga berisikan narkotikajenis sabu dalam bungkus rokok. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,5 gram," ujar Kasubbag Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Selain itu Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota juga telah menangkap 2 orang pemuda yang terduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja.

Saat melakukan penyergapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.15 gram dalam bungkus rokok.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x