Anak Mantan Anggota DPRD Bekasi Diamakan Polisi Akibat Pemalsuan Dokumen

- 21 Februari 2020, 11:28 WIB
LOKASI rumah kontraktor yang merupakan anak dari mantan anggota DPRD Bekasi yang ditangkap polisi akibat pemalsuan dokumen.*
LOKASI rumah kontraktor yang merupakan anak dari mantan anggota DPRD Bekasi yang ditangkap polisi akibat pemalsuan dokumen.* /Antara/

PIKIRAN RAKYAT – Seorang wanita bernama Riska Afriani seorang kontraktor yang merupakan anak dari mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi asal Partai Demokrat ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Riska Afriani diamankan pihak kepolisian setempat di kediamannya di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara, Riska diduga melakukan pemalsuan stempel milik beberapa unit kedinasan di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penangkapan anak mantan anggota DPRD Kota Bekasi tersebut berawal dari sebuah video yang memperlihatkan proses penangkapan Riska. Video tersebut berdurasi 57 detik yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Ingin Putus Rantai Kemiskinan, Muhadjir Effendy Sarankan Orang Kaya Nikahi Kalangan Menengah ke Bawah 

Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah anggota kepolisian yang mendatangi kediaman Riska. Peristiwa penangkapan tersebut terkait kasus dugaan pemalsuan berkas dan stempel pemerintah.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan telah mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut pada Kamis, 20 Februari 2020 lalu.

“Berdasarkan laporan, setelah ditelusuri petugas Dirkrimsus Polda melakukan penggeledahan dan penangkapan,” tutur Hendra.

Hendra menyebut kasus dugaan pemalsuan berkas dan stempel tersebut segera ditangani oleh pihak penyidik dari Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x