Dampak Proyek Kereta Cepat, Dishub Kota Bekasi Tutup Jalan Cikunir Raya

- 21 Februari 2020, 18:16 WIB
TEROWONGAN kereta cepat Jakarta-Bandung garapan PT KCIC.*
TEROWONGAN kereta cepat Jakarta-Bandung garapan PT KCIC.* /DOK. PT KCIC/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bekasi akan menyesuaikan rencana dari pihak pengembang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang memasuki tahap pemasangan tiang pancang baru.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi pun mulai melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raya Galaxy- Cikunir terhitung mulai Jumat, 21 Februari 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020 karena adanya pemasangan 27 tiang pancang proyek yang diinvestasikan oleh Tiongkok tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengatakan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas untuk mendukung program strategis nasional di wilayah Kota Bekasi. Sebanyak 27 tiang pancang proyek ini dibangun di jalan Cikunir Raya sepanjang 700 meter oleh PT Wijaya Karya.

"Untuk keselamatan dan kelancaran proses pemasangan tiang pancang, maka Jalan Cikunir Raya mulai dari pertigaan Venus (Galaxy) sampai dengan Apartemen Urban Sky (sejauh 700 meter) akan ditutup total, terhitung tanggal 21 Februari 2020 (pukul 10.00 WIB) sampai dengan 31 Oktober 2020," ucap Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar pada Jumat, 21 Februari 2020.

Baca Juga: KBRI Seoul Bekali Sejumlah Resep kepada WNI yang Baru Tiba untuk Antisipasi Virus Corona  

Berkaitan dengan rencana penutupan dan pengalihan arus lalu lintas tersebut, Dishub Kota Bekasi bersinergi dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melakukan manajemen lalu lintas.

Diharapkan warga yang hendak melewati Jalan Cikunir Raya bisa mengetahui manajemen lalin yang diberlakukan dan memilih jalan alternatif.

"Manajemen rekayasa lalin berupa pengalihan arus lalin melalui Jl. KH. Noer Ali - Jl. Caman - Jalan Jatibening - Jl. Cempaka Raya - Jl. Buana Raya - Jl. Cikunir Raya arah Jati Asih / Komsen," ungkapnya.

Pihaknya bersama PT KCIC dan PT Wijaya Karya telah melakukan sosialisasi kepada Forum RW 10 dan RW 15 untuk bermusyawarah dalam menentukan jalan lingkungan sebagai jalan alternatif warga.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x