PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri tanggapan terkait orasi yang dilakukan oleh anggota DPRD Jawa Barat, Ade Puspitasari.
Ade Puspitasari merupakan anak dari Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Video orasi putri Walikota Bekasi ini tiba-tiba menjadi viral karena membahas OTT KPK yang menangkap Rahmat Effendi.
Dalam orasinya, Ade Puspitasari menegaskan bahwa penangkapan terhadap ayahnya tidak bisa disebut OTT.
Baca Juga: Putri Gus Dur Sampai Angkat Bicara Usai Lihat Video Sesajen Gunung Semeru Ditendang Seorang Pria
Hal itu disebutkannya karena saat itu banyak saksi yang melihat Rahmat Effendi ditangkap tanpa memegang uang.
Lebih lanjut Ade Puspitasari menerangkan bahwa uang yang disita KPK bukanlah uang yang didapat saat menangkap Rahmat Effendi.
Melainkan diambil dari ketiga pihak yang merupakan pengembangan penyidikan.
Kemudian, Ade Puspitasari juga menyebut bahwa OTT terhadap Walikota Bekasi, Rahmat Effendi merupakan sebuah pembunuhan karakter bagi Partai Golkar.