Banjir Akibatkan Akses ke Sekolah Terputus, 159 Sekolah di Jakarta Diliburkan

- 25 Februari 2020, 11:21 WIB
SUASANA sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi kawasan Bundaran Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa 25 Februari 2020 pagi. Hujan deras yang mengguyur Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir.*
SUASANA sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi kawasan Bundaran Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa 25 Februari 2020 pagi. Hujan deras yang mengguyur Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Hujan mengguyur wilayah Jakarta sejak Senin malam, 24 Februari 2020 hingga Selasa dini hari, 25 Februari 2020  mengakibatkan beberapa kawasan kembali mengalami banjir sehingga menghambat aktivitas normal yang dilakukan oleh warga.

Salah satunya menggenangi sejumlah kawasan yang menjadi akses utama menuju sekolah di Jakarta.

Dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, untuk itu terdapat lebih dari 150 sekolah di Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajarnya.

Sejumlah siswa mulai dari tingkat pendidikan taman kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Atas dan sederajat untuk sementara diminta belajar di rumah masing-masing akibat banjir.

Baca Juga: Tidak Perlu Bersedih, Jasa Layanan Peluk di Bekasi akan Segera Hadir meski Menuai Pro Kontra 

"Ini data sementara, jika ada informasi terbaru akan kami sampaikan," kata Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sony Juhersoni pada Selasa, 25 Februari 2020.

Sementara keterangan dari beberapa sekolah yang dihimpun, dikatakan air yang menghalangi akses jalan masuk hingga merendam sekolah-sekolah mulai dari 20 hingga 120 sentimeter.

Hingga saat ini pendataan masih terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di daerah mana saja yang dihentikan.

Sejumlah sekolah yang diliburkan akibat banjir di berbagai kecamatan, antara lain Cempaka Putih, Sawah Besar, Kramat Jati, Koja, Menteng Pulo, Pademangan, Taman Sari, lalu di Johar Baru.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x