Bupati Bekasi Tetapkan 7 Hari Status Tanggap Darurat Akibat Banjir di 20 Kecamatan

- 26 Februari 2020, 10:44 WIB
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.*
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.* /Pemkab Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT – Hujan dengan intensitas cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir terus menerus mengguyur Kabupaten Bekasi sejak Senin malam, 24 Februari 2020 lalu yang menyebabkan banjir di sejumlah titik.

Selain itu, kondisi beberapa sungai yang meluap hingga tanggul kali Jambe yang kini jebol juga menjadi faktor banjir kembali merendam wilayah Kabupaten Bekasi.

Bencana banjir yang kembali melanda Kabupaten Bekasi sejak beberapa waktu lalu telah mengakibatkan aktivitas rutin masyarakat terganggu. Kondisi seperti ini membuat Bupati Bekasi menetapkan status tanggap darurat di wilayahnya.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Pemerintah Kabupaten Bekasi, menyebut Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pada 25 Februari 2020 menetapkan status tanggap darurat banjir yang berlaku selama 7 hari hingga 2 Maret 2020 mendatang di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Penemuan 9 Kasus Virus Corona di 5 Kota dalam Waktu 2 Hari, Kemenkes Oman Angkat Bicara 

Bupati Bekasi mengambil keputusan tersebut setelah melakukan rapat koordinasi pimpinan daerah yang disebut Forkompinda bersama pihak BPBD, Kapolres, Dandim, dan anggota perangkat daerah di Balai Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.

Eka menyebut banjir kali ini merupakan bencana yang cukup parah hingga mengakibatkan sebanyak 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi terendam banjir.

“Tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi serta hasil peninjauan lapangan dengan Muspida dan dinas terkait. Kita tingkatkan status banjir menjadi tanggap darurat dikarenakan banjir di Kabupaten Bekasi sudah masif menggenangi 20 Kecamatan,” tutur Eka.

Eka juga menjelaskan bahwa pihaknya secara bertahap telah mulai mengevakuasi masyarakat serta telah membuat sejumlah posko banjir yang akan digunakan sebagai lokasi tinggal sementara bagi warga Kabupaten Bekasi yang terdampak bencana banjir.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x