PIKIRAN RAKYAT - Penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih marak terjadi, bukan hanya masyarakat biasa, tetapi sederet kalangan artis Indonesia pun ikut terseret dalam kasus narkoba.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali meringkus seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bekasi, Jawa Barat karena tertangkap sebagai pengedar tembakau gorila.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan adanya penangkapan tersangka FA (21).
Seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kantor Berita Antara, penangkapan terhadap pelaku tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 1 Maret 2020.
Baca Juga: Perangi Narkoba di Kalangan Pelajar, Pemkab Bekasi Gelar Pembinaan Rohani Islam
"Ya benar petugas kami berhasil mengamankan seorang mahasiswa swasta karena penyalahgunaan narkoba," ujar Audie.
Dalam penangkapannya Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarnya barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan bahwa pelaku FA ditangkap langsung di tempat tinggalnya.
Diketahui FA tinggal dikawasan Margajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku mengedarkan dan menjual barang haram tersebut melalui media daring.