Update Kasus Maling Uang Rakyat di Pemkot Bekasi, KPK Panggil Saksi untuk Tersangka Walikota Bekasi Nonaktif

- 17 Januari 2022, 12:32 WIB
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. /Antara Foto/Sigid Kurniawan

PR BEKASI - Kasus maling uang rakyat (korupsi) yang dilakukan oleh Waklikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi saat ini masih bergulir di tahap penyidikan.

Sejumlah saksi telah dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tersangka Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.

Adapun aksi maling uang rakyat yang dilakukan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi terkait pengadaan jasa, dan lelang jabatan di wilayah Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Pada Senin, 17 Januari 2022 ini, pihak KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati untuk penyidikan.

Baca Juga: Jembatan Baru di Karawang Terbelah, Baru Dua Pekan Diresmikan dan Telan Biaya Rp10 Miliar Saat Dibangun

Dipanggilnya Sekda Kota Bekasi sebagai saksi diumumkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Reny Hendrawati, Sekda Kota Bekasi saksi tindak pidana maling uang rakyat terkait pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi," ujar Ali Fikri, melansir Antara pada Senin, 17 Januari 2022.

KPK juga memanggil sembilan saksi lain untuk tersangka Rahmat Effendi.

Adapun sembilan orang tersebut adalah karyawan swasta bernama Intan, Kabid Petanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto) Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nurcholis, dan Kasi BP3KB bernama Lisda.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x