Update Terbaru, 3 Lurah Diperiksa KPK Jadi Saksi dalam Kasus Maling Uang Rakyat oleh Walikota Bekasi Nonaktif

- 21 Januari 2022, 15:52 WIB
KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 lurah terkait kasus Maling Uang Rakyat atau korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
KPK dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap 3 lurah terkait kasus Maling Uang Rakyat atau korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. //ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

PR BEKASI – Kasus maling uang rakyat atau korupsi yang melibatkan Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi kini masih berjalan.

Dalam kabar terbarunya kasus maling uang rakyat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan kepada tiga lurah yang ada di Bekasi.

Selain itu, KPK juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ina, selaku staf bagian hukum di kantor Pemerintah Kota Bekasi yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada kasus maling uang rakyat tersebut.

Sementara itu, ketiga lurah yang diduga terlibat tersebut akan menjadi saksi di kasus maling uang rakyat pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Rahmat Effendi.

Baca Juga: Mommy ASF Ungkap Cerita Asli dari Layangan Putus: Bukan Cerita Asli Saya

Adapun ketiga lurah yang akan diperiksa KPK antara lain. Lurah Telukpucung, Djunaidi Abdillah; Lurah Perwira, Isma Yusliyanti; dan Lurah Kaliabang Tengah, Ahmad Hidayat

Informasi terkait jadwal pemeriksaan kepada tiga lurah tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 21 Januari 2022, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Sebagai informasi, pada 5 Januari 2022, Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x