Baca Juga: Video Pasien Virus Corona yang Terbaring di Koridor Rumah Sakit Spanyol
Untuk lokasi SIM keliling di wilayah Kota Bekasi yaitu di Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH. Noer Ali.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis dan hendak memperpanjang baik SIM A atau SIM C, dapat merapat ke Bus SIM Keliling yang telah disediakan.
Polres Metro Bekasi memberikan pelayanan untuk perpanjangan SIM Keliling yang dilaksanakan setiap hari Senin sampai Kamis.
Waktu pelayanan SIM keliling hari ini akan dilaksanakan pukul 8.00 hingga 10.00 WIB. Jumlah pemohon setiap harinya akan dibatasi.
Pelayanan SIM Keliling Bekasi hanya untuk perpanjangan masa berlaku, sedangkan pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun tidak dapat dilakukan di gerai SIM Keliling.
Baca Juga: Cuaca Bekasi Hari Ini Rabu, 25 Maret 2020: Seduh Teh Hangat saat Hujan
Jika berniat untuk memperpanjang masa berlaku SIM, segeralah datang sebelum jam pendaftaran yang disebutkan karena mengingat jumlah formulir yang terbatas.
Persyaratan sebelum melakukan perpanjangan SIM A dan C sebagai berikut:
1. KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP dan sertakan fotokopi KTP dua lembar