Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan sedikitnya ada 132.000 e-KTP dengan status siap antar.
Mereka yang akan diantar dokumen e-KTP itu sebelumnya sudah memiliki Surat Keterangan atau Suket.
"Ini seluruhnya kita kirim lewat pos. Hari ini sudah diangkut oleh PT Pos dan langsung siap didistribusikan," kata dia.
Layanan jasa antar ini menurutnya sangat efektif karena dapat mengurangi aktivitas tatap muka sehingga mampu menghapus praktek percaloan dokumen administrasi kependudukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hudayana juga menegaskan, layanan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
Baca Juga: Dilabrak Warga Sekitar, Ria Ricis: Niatnya Bantuin Tukang Bakso
Jadi bagi masyarakat yang waktunya terbatas untuk mengambil dokumen ke kantor, tinggal tunggu di rumah saja.
Bagi warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan, pihaknya mengaku akan memberikan opsi pengambilan yang tercantum dalam formulir permohonan yakni dikirim melalui pos atau diambil sendiri ke kantor dinas.
"Telah menyiapkan langkah strategis dalam percepatan pencetakan e-KTP yakni dengan memaksimalkan layanan cetak di tiap kecamatan serta pemenuhan kebutuhan blangko," ujar Hudayana.
Hingga kini di kantor sudah selesai 2.000 dan sebanyak 132.000 sudah kita serahkan ke PT Pos Indonesia.