Baca Juga: Update Virus Corona di Bekasi: 29 Orang Positif dan ODP Bertambah Nyaris Dua Kali
Beberapa warga di kawasan perumahan bahkan melakukan sterilisasi menggunakan cairan disinfektan yang disiapkan sendiri.
Lembaga dan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi menyediakan fasilitas sterilisasi wilayah menggunakan cairan disinfektan atas permintaan dari masyarakat berdasarkan protokol yang ada.
Untuk wilayah Kabupaten Bekasi, PMI juga memfasilitasi "spraying disinfektan", masyarakat dapat memproses permohonan disinfektan dengan cara membuat surat yang ditujukan kepada PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Bekasi lewat email [email protected].
Sementara untuk permohonan disinfektasi di wilayah Kota Bekasi, masyarakat dapat menghubungi nomor 0852-1323-2292 atas nama Karsono, satuan tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca Juga: Setelah Lakukan Simulasi, Tenaga Medis Bekasi Mulai Laksanakan Rapid Test Hari Ini
Demi meningkatkan kewaspadaan masyarakat, di hari yang sama petugas Puskesmas Jati Makmur juga melakukan imbauan dengan cara mengelilingi kawasan pemukiman warga menggunakan mobil ambulan.
Warga diimbau untuk tetap melakukan aktivitas di dalam rumah selagi wabah virus corona atau COVID-19 masih menghantui Indonesia.
Mereka juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan, terutama mencuci tangan menggunakan sabun.***