Disdik Bekasi Kompak Perpanjang Masa Belajar di Rumah 2 Pekan

- 30 Maret 2020, 20:08 WIB
ILUSTRASI siswa belajar di rumah.*
ILUSTRASI siswa belajar di rumah.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota dan Kabupaten Bekasi telah memperpanjang masa belajar dari rumah (Home Learning) bagi pelajar di tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA.

Perpanjangan tersebut mengikuti perkembangan penyebaran virus corona di Kota dan Kabupaten Bekasi serta surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat hingga 13 April 2020.

Namun, terjadi perbedaan tanggal dalam waktu belajar dari rumah tersebut. Kota Bekasi meliburkan siswa hingga 14 April sedangkan Kabupaten Bekasi lebih cepat 3 hari atau sampai 11 April 2020.

Sebelumnya, Disdik Kota Bekasi menerapkan kebijakan belajar dari rumah kepada para pelajar yang telah disebutkan hingga 31 Maret 2020 begitupun di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tulis Puisi Virus Corona, Apresiasi untuk Tenaga Medis 

Namun, berkaca pada pandemi virus corona atau COVID-19 di Bekasi yang kian melonjak kasusnya, Disdik melakukan pertimbangan terhadap kesehatan para pelajar dan tenaga pendidik hingga masa belajar di rumah diperpanjang hingga dua pekan.

"Berkenaan dengan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang semakin meningkat maka warga sekolah/madrasah perlu menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pendidikan.

"Sehubungan dengan ini pembelajaran dari rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 14 April 2020," tutur perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebagaimana tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi akan diperpanjang sampai 11 April berdasarkan surat edaran Bupati Bekasi No. 800/SE-31/DISDIK/2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x