Warga Bekasi Meninggal Akibat Miras Oplosan, Percobaan Pembunuhan Terjadi di Semak-semak

- 4 April 2020, 17:19 WIB
ILUSTRASI TKP.*
ILUSTRASI TKP.* /PIXABAY/

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengungkap kasus sekelompok pria warga Bekasi yang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sekelompok pria tersebut adalah K, AW, N dan MA yang diduga menggelar pesta miras oplosan jumat 3 April 2020 malam di area parkir SPBU Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Betul telah terjadi korban meninggal dunia karena miras oplosan dan dilaporkan ke Siaga Ops Polda Metro, Sabtu 4 April 2020 pukul 5.30 WIB,” tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Virus Corona Membuat Perilaku Kita di Internet Kembali ke Awal Tahun 2000-an

Yusri menjelaskan, setelah 4 pria tersebut membeli minuman keras oplosan jenis ginseng, tidak lama kemudian mereka menenggaknya bersama-sama di area parkir SPBU Mangunjaya.

“Menurut keterangan saksi, para korban membeli minuman keras oplosan jenis ginseng dan meminum secara bersama-sama,” tuturnya.

Sementara itu, sehari sebelumnya, masih di Kabupaten Bekasi, Polsek Cikarang Barat mengamankan 1 orang berinisial A (30) yang coba melakukan pembunuhan terhadap RAS (24) di Kecamatan Cibitung.

Baca Juga: Penanganan Limbah Medis di Jabar Meningkat Jadi 24 Ton Per Hari

Polda Metro Jaya mengungkap, tersangka mencoba melancarkan aksinya di area yang dipenuhi semak-semak di wilayah Kampung Rawabanteng, kamis 2 April 2020 malam.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x