Berikut persayaratan untuk peserta vaksinasi Covid-19:
1. Usia 18 tahun ke atas
Baca Juga: Kimetsu no Yaiba Season 3: Prediksi Waktu Rilis hingga Rekap Anime
2. Membawa fotocopy KTP atau KK
3. Menulis nomor telepon di fotocopy KTP atau KK yang dibawa.
4. Untuk vaksin booster, berjarak enam bulan dari dosis ke-2, dan memiliki tiket untuk dosis ke-3 yang bisa dicek pada aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Jokowi Disebut Petugas Partai, Fahri Hamzah: Tanpa Rakyat Dia Bukan Siapa-Siapa
Untuk informasi lebih lanjut, cek media sosial UPTD Puskesmas Medan Satria di Instagram @puskesmas_medansatria.
Lalu email yang dapat dihubungi di [email protected].***