PR BEKASI - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, hingga mantan Menseskab era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Dipo Alam menyatakan pembelaan senada.
Hal ini menyusul penahanan Brigjen Junior Tumilaar, Staf Khusus Kasad, di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Tentara kita berasal dr rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar apalagi dipihak yg benar. Bravo P Junior Tumilaar," ujar Fadli Zon, seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi dari akun Twitter-nya.
Selain Fadli Zon, Dipo Alam melalui akun @dipoalam49 menyatakan berpihak kepada Junior Tumilaar.
“Saya bersimpati pada Pak Junior Tumilaar perwira TNI AD yang berniat membela rakyat...bolekan hati dan pikiran saya berpihak pada niat beliau?...Lanjutken brother!!!” katanya.
Duduk perkara penahanan Brigjen TNI Junior Tumilaar, disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Biodata dan Fakta Mawar AFI, Diduga Cerai Dengan Suami karena Orang Ketiga
Seperti dikutip dari Pikiran Rakyat, Dudung Abdurachman mengatakan Junior Tumilaar ditahan karena bertugas di luar kewenangannya.
Dudung mengatakan setiap prajurit memiliki surat perintah ketika melaksanakan tugas.