3. Petugas Dinas Kesehatan akan melakukan pengujian Rapid test untuk memastikan kondisi pemohon. Selanjutnya Kepala Dinas kesehatan akan memberikan surat keterangan terkait dengan hasil rapid test.
4. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menandatangani surat izin berpergian tersebut.***
View this post on InstagramEditor: Billy Mulya Putra
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Identitas Mayat Wanita dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Karyawati Swasta Asal Bandung
25 April 2024, 21:16 WIB Mantan Koruptor Nyalon Walikota Bekasi 2024 di Pilkada November
25 April 2024, 19:52 WIB Ruko Dibobol Pencuri di Cikarang, HP dan Uang Jutaan Raib Digondol Pelaku
25 April 2024, 19:29 WIB Mayat Wanita Ditemukan dalam Koper di Kabupaten Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan
25 April 2024, 15:49 WIB Jenazah Ditemukan di dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Ini Penjelasan Polisi
25 April 2024, 14:40 WIB