Lapak Asik Diperpanjang, Simak Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Bekasi

- 18 Mei 2020, 08:26 WIB
ILUSTRASI BPJS Ketenagakerjaan.*
ILUSTRASI BPJS Ketenagakerjaan.* /Pemkot Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Jika biasanya mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) langsung datang ke kantor pusat atau cabang, kini caranya berbeda.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kota Bekasi telah memperpanjang masa pemberlakuan Lapak Asik atau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik untuk klaim JHT.

Kebijakan baru tersebut guna menghindari kerumunan atau antrean panjang yang menyebabkan kontak fisik sehingga terjadinya penularan virus corona.

Layanan tersebut juga diberlakukan untuk semua kantor BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bekasi.

Baca Juga: Anggap Remeh Virus Corona, Indira Kalistha Kehilangan Puluhan Ribu Subscriber 

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Pemkot Bekasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Mariansah mengatakan pihaknya berkomitmen penuh dalam rangka percepatan penanganan wabah Covid-19 lewat pelayanan tanpa kontak langsung dengan pemohon atau program Lapak Asik.

Program Lapak Asik sebenarnya sudah dimulai sejak 23 Maret dan diperpanjang sejak 6 April 2020 melalui surat Nomor B/4292/042020 tentang Perpanjangan Waktu Penerapan Kegiatan Operasional Terbatas BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Kota.

“Demi mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan bagi karyawan dan peserta, kegiatan operasional dan pelayanan di masa pengendalian penyebaran Covid-19 tetap berjalan selayaknya pada kondisi normal melalu protokol Lapak Asik,” kata Mariansah.

Baca Juga: Dipanggil Corona, Seorang Wanita Jadi Korban Tindakan Rasis dan Dipukuli hingga Pingsan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkot Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x