Lurah dan Petugas PSBB Bekasi 'Blusukan' Bubarkan Massa dan Sita Ratusan Miras di Kranji

- 18 Mei 2020, 22:00 WIB
ILUSTRASI minuman beralkohol. Sejumlah pemuda di Tasikmalaya bertumbangan akibat menenggak miras oplosan yang berbahan alkohol 96% dan minuman energi.*
ILUSTRASI minuman beralkohol. Sejumlah pemuda di Tasikmalaya bertumbangan akibat menenggak miras oplosan yang berbahan alkohol 96% dan minuman energi.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PIKIRAN RAKYAT - Lakukan blusukan ke wilayahnya, lurah Kranji dan petugas PSBB Bekasi temukan ratusan botol minuman keras (miras) dan membubarkan massa yang berkerumun.

Menindaklanjuti Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Wabah Virus Corona atau COVID-19 di Kota Bekasi, lurah Kranji, Andi Kristanto P melakukan "blusukan" ke wilayahnya.

Hasil pantauan Pikiranrakyat-bekasi.com dari akun Instagram Humas Kota Bekasi Senin, 18 Mei 2020, bersama gabungan dari aparatur kelurahan dan kecamatan, Sistem Pengamanan Terpadu (Sispamdu), jajaran Pokdartrantibmas, Karang Taruna, satpol PP, jajaran RT dan RW, melakukan peneguran dan pemberian pamflet penerapan sanksi pelanggaran pelaksanaan PSBB.

Baca Juga: 8 Peserta Terbaik Indonesia Mengaji Akan Dikirim ke MTQ Internasional

Sasaran ini ditujukan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan PSBB, serta adanya pemberian masker kepada warga yang tidak memakai masker, membubarkan kerumunan warga serta menghimbau warga agar selalu menaati peraturan pelaksanaan PSBB.

"Masih ditemukan kerumunan massa dan masyarakat yang belum taat dengan aturan PSBB, bersama petugas gabungan dan berbagai unsur Tomas kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan," tutur Andi.

Dalam pelaksanaan pengawasan PSBB di salah satu Pelaku Usaha Rumah Makan di Jl. Sudirman, Kranji, Lurah Kranji menemukan minuman keras yang sengaja disimpan untuk diperjualbelikan untuk umum dengan jumlah minuman keras sebanyak 9 Krat (104 botol).

Baca Juga: Kisah Gadis Cilik yang Tengah Berjuang dari Penyakit Langka Kawasaki Usai Sembuh dari Virus Corona

Lurah Kranji bersinergi dengan Jajaran Polsek Bekasi Kota, langsung menindak pelaku di tempat dan mengamankan barang bukti.

Hadir bersama mengamankan di TKP Kapolsek Bekasi Kota Kompol Helmi, Kanit Binmas AKP Sugiyarto beserta jajaran Polsek Bekasi Kota.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x